Cara Mudah Membuat dan Memperpanjang SIM Online

In Berita Otomotif, Pemeliharaan dan Perbaikan Mobil

Mobilunik- kemudahan dalam membuat sim dan memperpanjang sim tidak seribet dan selama dulu lagi dimana kita harus antri hingga berjam-jam , melakukan tes dan menunggu hasilnya hal itu membutuhkan waktu seharian , tapi kini pihak polantas telah berinovasi dan memberikan kemudahan buat pengguna kendaraan untuk membuat sim atau memperpanjang sim dengan mudah hanya bermodalkan koneksi internet maka kita bisa membuat dan memperpanjang sim dirumah ,dengan mengunjungai situs sim.korlantas.polri.go.id dan mengisi beberapa form yang dibutuhkan. nah setelah semua terisi dan di print out , formulir tersebut bisa langsung kita bawa ke  ke Satpas terdekat, untuk melakukan ujian teori, tes kesehatan , dan membayar biaya pembuatan sim , yah untuk membuat sim memang butuh perjuangan dan modal tetapi cukup terbantu karena adanya sistem online yang diberikan jadi kita hanya datang di saat data diri yang kita ajukan untuk membuat sim telah tersi dengan benar .

Berikut Langkah- langkah membuat dan memperpanjang sim Online

  1. Sediakan E-KTP sebagai syarat utama dalam pengajuan pembuatan sim .
  2. silahkan kunjungi  ke website http://sim.korlantas.polri.go.id
  3. Silahkan memilih opsi menu “Pendaftaran Sim “
  4. pada menu pilihan Pendaftaran Sim , akan terlihat informasi tata cara pembuatan sim online.
  5. kemudian  klik “Lanjut”, maka kita akan di arahkan pada form pendaftaran , silahkan memasukkan data diri dengan benar agar memudahkan saat datang ke Satpas terdekat .
  6. Setelah semua terisi dengan benar , kita  akan mendapatkan kode booking dan pesan via e-mail , dan jangan lupa untuk print out formulir yang kita bawa untuk di proses di satgas terdekat.
  7. untuk pembayaran terdapat beberapa pilihan opsi salah satunya dengan melakukan pembayaran via Atm yang telah di sepakati pada saat mengisi formulir online pertama kali.
  8. Ada baiknya sebelum berangkat ke lokasi Satpas/Gerai/Sim keliling, untuk membuat surat berbadan sehat oleh dokter kemudian jangan lupa untu membawa sim lama yang kita miliki. untuk dilakukan perpanjangan ataupun membuat sim baru.
  9. Silahkan mendatangi lokasi Satpas terdekat yang kita pilih saat pendaftaran pertama kali, maka pihak kepolisian akan melakukan indentifikasi dan verifikasi data yang kita miliki.
  10. Nah langkah terakhir adalah menyelesaikan ujian tes Praktek , jika di anggap lulus maka kita akan mendapatkan sim yang kita inginkan .

Berikut Biaya pembuatan Sim Online terbaru Saat ini : 

biaya pembuatan SIM Online
SIM A
  • Pembuatan baru: Rp 120.000
  • Perpanjang : Rp 80.000
SIM B1
  • Pembuatan: Rp 120.000
  • Perpanjang : Rp 80.000
SIM B2
  • Pembuatan : Rp 120.000
  • Perpanjang : Rp 80.000
SIM C
  • Pembuatan: Rp 100.000
  • Perpanjang : Rp 75.000
SIM D
  • Pembuatan: Rp 50.000
  • Perpanjang  : Rp 30.000
SIM internasional
  • Pembuatan: Rp 250.000
  • Perpanjang : Rp 225.000

Artikel Populer Lainnya :

Hilux Rangga Terbaru: Solusi Mobil Komersial Paling Inovatif untuk Pelaku Bisnis

All New Toyota Hilux Rangga: Kendaraan Niaga Multiguna yang Memukau Toyota Hilux Rangga terbaru hadir sebagai solusi kendaraan komersial modern.

Read More...

Hyundai Tucson 2024: Mobil SUV Modern dengan Teknologi Terkini

Hyundai Tucson 2024: Mobil SUV Modern dengan Teknologi Terkini Hyundai Tucson 2024 hadir dalam dua varian: Hybrid dengan tenaga 235

Read More...

Hyundai Stargazer X: MPV Modern dengan Fitur Canggih dan Desain Futuristik

Hyundai Stargazer X adalah MPV modern yang menggabungkan desain futuristik, teknologi canggih, dan fitur keselamatan premium. Dengan mesin 1.497

Read More...

Tinggalkan Komentar:

Your email address will not be published.

Mobile Sliding Menu